Tayamum adalah bersuci dengan menggunakan debu yang bersih untuk menggantikan wudu atau mandi wajib saat tidak ada air. Niat tayamum adalah untuk mensucikan diri dari hadas besar atau kecil. Cara melakukan tayamum adalah sebagai berikut:
- Meniatkan tayamum dalam hati.
- Mengembus debu ke kedua telapak tangan.
- Mengusap wajah dengan kedua telapak tangan.
- Mengembalikan kedua telapak tangan ke tanah, kemudian mengusap kedua tangan hingga siku.
- Mengusap kepala dengan kedua telapak tangan, kemudian mengembalikan kedua telapak tangan ke tanah dan mengusap kedua tangan hingga siku.
Tayamum sangat penting bagi umat Islam yang mengalami kesulitan mendapatkan air, seperti saat bepergian di padang pasir atau dalam keadaan darurat. Tayamum juga diperbolehkan bagi orang yang sakit atau terluka yang tidak dapat menggunakan air.