Fastabiqul khairat artinya berlomba-lomba dalam kebaikan. Hal ini merupakan perintah Allah SWT yang terdapat dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 148. Perintah ini ditujukan kepada seluruh umat Islam untuk berlomba-lomba dalam melakukan kebaikan, baik dalam bentuk ibadah maupun muamalah.
Melaksanakan perintah fastabiqul khairat memiliki banyak manfaat, baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, dengan berlomba-lomba dalam kebaikan, umat Islam dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan harmonis. Sementara di akhirat, amal kebaikan yang dilakukan akan menjadi bekal untuk mendapatkan kebahagiaan di surga.