Biaya perpanjang SIM C adalah sejumlah uang yang harus dibayarkan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) golongan C. SIM C sendiri merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti kompetensi dan legalitas seseorang dalam mengemudikan kendaraan bermotor roda dua atau tiga.
Memperpanjang SIM C sangatlah penting karena jika tidak diperpanjang, maka SIM tersebut akan dianggap tidak berlaku dan pemiliknya tidak diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor. Selain itu, memperpanjang SIM C juga merupakan salah satu bentuk kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas yang berlaku.